Soal pengadaan APD, DPMDes Bima bantah ambil alih kewenangan desa

kicknews.today – Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin SH MSi membantah ambil alih kewenangan desa terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti masker, hand sanitizer dan lainnya.

“Tidak ada kewenangan kami membelanjakan barang untuk desa. Kalaupun ada dugaan,kita bantah. Sebab dinas ini bukan toko yang menjual peralatan seperti itu,” tegasnya, Rabu (14/7).

Dijelaskannya, kewenangan dinas terkait pelaksanaan dana desa, yaitu mengevaluasi RKPDes dan review APBDes. Dalam hal itu, pihak dinas hanya ingin memastikan di 191 desa se Kabupaten Bima, dapat mengikuti petunjuk pelaksanaan dana desa sesuai ketentuan. Yakni di tahun 2021 ini petunjuk pusat, dana desa diwajibkan mengikuti petunjuk refocusing 8 persen untuk penanganan Covid-19.

“Kalau desa tidak menganggarkan refocusing 8 persen dari dana desa akan dipenalti pusat. Hal itu berdasarkan Surat Ederan Menteri Keuangan nomor 2 tahun 2021. Yakni tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer daerah dan dana desa tahun 2021,” terangnya.

Kata dia, refocusing 8 persen tersebut untuk pembelian APD sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa. Sehingga desa wajib membeli dimana dan seberapa pun.

“Kita hanya ingin memastikan sesuai petunjuk itu saja, makanya kalau desa belum memasukkan refocusing itu dalam programnya, memang kita tolak APBDesnya. Bukan kita ambil alih untuk pengadaan barang tersebut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI