Soal mutasi pejabat, Wali Kota Bima: Silakan tuntut ke PTUN

Wali Kota Bima H Arahman
kicknews.today – Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE menyinggung soal mutasi pejabat yang digelar beberapa waktu lalu. Menurutnya, proses mutasi, dan rotasi tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan, kapasitas, dan kapablitas, serta latar belakang pendidikannya. 

 

”Mutasi itu murni untuk penyegaran birokrasi,” tegas Wali Kota Bima saat pimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (8/9/2025). 

 

H Arahman mengatakan bahwa, bila ada pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan proses rotasi, dan mutasi tersebut bisa lakukan ‘protes’. Ia mempersilakan untuk menuntutnya lewat jalur hukum, yakni PTUN.

 

”Saya melakukan rotasi, dan mutasi ini, tidak ada niat lain, tapi semata untuk meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat, meningkatkan evektifitas, serta memberi motivasi terhadap pegawai, agar pegawai lebih semangat lagi bekerja, demi tercapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Pada kesempatam itu, Wal Kota Bima juga berpesan agar seluruh aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kota Bima, senantiasa tunjukan sikap integritas. Tingkatkan kedisiplinan, bertanggung jawab, junjung tinggi semangat kebersamaan, serta profeionalisme dalam melayani publik.

 

”Kita sebagai pelayan masyarakat, mari kita tunjukan integtitas kita, kita layani sepenuh hati, bertanggung jawab, dan provesionalisme dalam melayani,” tutupnya. (jr) 
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI