Siswi SMA di Bima diperkosa paman hingga hamil dan melahirkan anak

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

kicknews.today – Kisah pilu dialami gadis ABG asal Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini diperkosa pamannya inisial WY, 25 tahun hingga hamil dan melahirkan anak.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean membenarkan kasus tersebut. Kini berkas perkara bersama tersangka inisial WY sudah tahap dua atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kini kasusnya sudah ditangani oleh jaksa,” kata Punguan, Selasa (4/6/2024).

Pada kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang (UU) perlindungan anak. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Telah berulang kali memperkosa korban. Bahkan sejak korban duduk di bangku SMP,” jelasnya.

Dari kehamilan tersebut, belakangan korban telah melahirkan. Bayinya lahir dalam kondisi selamat dan kini dalam pengawasan Upt Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bima serta Pekerja Sosial (Peksos).

Kepala UPT PPA Bima, Muhammad Umar mengatakan, korban melahirkan anak pada Maret 2024 lalu. Kini kondisi bayi yang dilahirkan sehat.

“Kami bersama Pekerja Sosial akan mendampingi hingga ke Pengadilan,” jelas Umar, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, kasus pemerkosaan itu terungkap pada Februari 2024. Pelaku kemudian ditangkap tim Polres Bima Kota beberapa saat setelah kasus dilaporkan. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI