Sidak pengusaha kandang ayam dan dapur MBG di Lombok Timur, Tim Satgas temukan tumpukan gas LPG 3 kg

Ilustrasi

kicknews.today – Tim Satgas LPG Kabupaten Lombok Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) penyalahgunaan gas LPG 3 Kg ke sejumlah pengusaha kandang ayam dan dapur MBG di wilayah Kecamatan Wanasaba pada Sabtu (11/04/2026). Saat sidak, petugas menemukan tumpukan tabung gas 3 kg yang digunakan sebagai pemanas kandang ayam skala besar.

 

Temuan ini memicu respons cepat pemerintah daerah mengingat adanya larangan penggunaan gas LPG 3 kg bagi pelaku usaha peternakan dan pertanian.

 

“Kita sudah berkoordinasi dengan para peternak untuk memastikan transisi penggunaan gas dan memberi batas waktu tiga hari. Sementara sampai saat ini kami belum temukan penyalahgunaan LPG 3 Kg di dapur MBG. Tapi tetap kita akan pantau secara berkala,” kata Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik.

 

 

Pemerintah menekankan bahwa kehadiran negara bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan meluruskan jalur distribusi yang menyimpang. Langkah persuasif dikedepankan agar para pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi guna mendukung ketertiban administrasi.

 

 

 

​Juaini Taofik memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan untuk mendata hasil transisi tersebut secara berkala. Satpol PP juga diminta mengawal proses penertiban agar tidak terjadi gesekan horizontal antara petugas dan pemilik usaha peternakan di lapangan.

 

 

Instansi terkait akan memfasilitasi proses penukaran tabung melon milik pengusaha ke tabung ukuran 12 kilogram atau non subsidi melalui kerja sama dengan Pertamina. Skema ini menjadi solusi cerdas agar roda ekonomi peternak tetap berputar tanpa melanggar regulasi.

 

Penggunaan gas pada satu kandang ayam pembesaran tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 40 hingga 60 tabung per 10 hari. Konsumsi masif ini jelas menyedot jatah masyarakat miskin jika peternak tetap menggunakan tabung bersubsidi secara ilegal. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI