Setubuhi siswi SMP di toilet sekolah, pemuda di Lombok Barat ditangkap

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Pemuda inisial ARD, warga Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (07/05/2024). Pemuda 19 tahun itu diamankan karena diduga melecehkan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol. I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya setelah beberapa hari kasus dugaan persetubuhan dilaporkan. Korbannya merupakan siswi SMP inisial N. Korban dan pelaku diketahui saling kenal. 

Aksi persetubuhan tersebut sudah dilakukan keduanya sekitar 5 kali sejak Maret 2023 hingga April 2024. Aksi terakhir terjadi di toilet sekolah korban pada tanggal 26 April 2024.

Atas kejadian di toilet sekolah tersebut, pihak sekolah mengetahui sehingga menyampaikan surat pemanggilan kepada orang tua bersangkutan. 

“Itu awal mula dugaan tindak pidana pencabulan itu terungkap sehingga orang tua melaporkan ke kepolisian yang kemudian terduganya diamankan,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan oleh tim Resmob Polresta Mataram untuk selanjutnya diserahkan ke unit PPA untuk diperiksa lebih lanjut. Terhadap terduga pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2, Jo. Pasal 76D UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI