Setiap KK akan dapat 10 Kilogram beras saat PPKM darurat di Mataram

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan bantuan beras sekitar 50 hingga 100 ton untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu (15/7), mengatakan untuk mekanisme dan aturan pemberian bantuan beras bagi warga yang terdampak PPKM Darurat masih dalam proses dan akan diberikan secara bertahap sesuai kuota usulan pendistribusian bantuan.

“Rencananya, setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan 10 kilogram beras dengan target sasaran 500 sampai 1.000 KK,” katanya.

Menurutnya, pemberian bantuan beras bagi masyarakat yang berada di zona PPKM Darurat sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Untuk Kota Mataram mendapatkan kuota 100 ton, sedangkan kuota Provinsi NTB 200 ton.

“Untuk mengeluarkan beras bantuan tersebut, kita masih siapkan dokumen pengajuan ke Bulog. Tahap pertama kita ajukan 50 ton,” katanya.

Terkait sasaran, katanya, tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang di dalamnya rata-rata merupakan KK penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Akan tetapi, untuk bantuan beras ini diprioritaskan bagi KK yang berada dalam data DTKS, namun tidak mendapat BPNT maupun PKH. “Tujuannya agar bantuan bisa merata,” katanya.

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dan PKH saat ini sudah mendapatkan pencairan. “Karena itu bantuan beras kita prioritaskan bagi yang belum dapat agar bantuan tidak dobel,” katanya.

Menyinggung pencairan bantuan beras, Asnayati mengatakan dapat dilakukan saat dan setelah PPKM Darurat terakhir pada 20 Juli 2021, yang penting usulan bantuan diajukan dalam waktu PPKM Darurat.

“Jika terjadi perpanjangan, bantuan kembali kita usulkan. Kalaupun kuota 100 ton untuk Mataram habis, bisa saja kita usulkan kuota 200 ton untuk provinsi sebagian dialihkan untuk Mataram,” ujarnya.

Sebelumnya Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan bantuan beras tersebut bersumber dari APBN diberikan untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat dengan target nasional 10 juta KPM dengan jatah 10 kilogram per KPM.

“Bantuan itu bagian dari cara yang dicoba pemerintah untuk mengurangi beban berat yang dihadapi masyarakat akibat pandemi COVID-19, terutama bagi daerah zona PPKM Darurat,” katanya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI