Setelah nikahi ibunya, pria di Sumbawa cabuli anak tiri, modusnya pura-pura cas HP

kicknews.today – Seorang pria inisial AD, 31 tahun asal Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa tega mencabuli anak tirinya. Kini, korban yang masih duduk di bangku SMP harus menanggung malu atas perbuatan bejat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Ivan Roland Christofel membenarkan kasus pencabulan anak tiri tersebut. Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut.

Aksi bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali sejak korban duduk di kelas 1 SMP, tepatnya pada Agustus 2021. Terakhir pelaku mencabuli korban pada 24 Februari 2023, sekitar pukul 00.00 Wita.

“Kejadian itu berlangsung di kamar korban. Modusnya, pura-pura cas HP. Sementara korban berbaring di kasur,” katanya.

Kasus itu terungkap karena diketahui oleh bibi korban. Kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibu korban dan langsung melaporkannya ke Pospol Lenangguar. Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polsek Ropang langsung mengamankan pelaku.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sumbawa,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI