Serapan APBD 2026 lamban, ketua DPRD KLU ingatkan eksekutif

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan, roda pembangunan di Bumi Tioq Tata Tunaq belum juga bergerak. Hingga pertengahan Januari, realisasi belanja daerah dilaporkan masih stagnan tanpa progres signifikan.

Situasi tersebut memantik keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, mengingatkan jajaran eksekutif agar segera melakukan percepatan eksekusi anggaran. Dia menegaskan, keterlambatan realisasi APBD yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh kembali terulang.

Menurut Agus, percepatan pelaksanaan APBD bukan sekadar urusan administratif, melainkan sangat menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Dengan eksekusi yang lebih dini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan melaksanakan program secara matang.

“APBD 2026 sudah disahkan. Kami di DPRD meminta agar segera dieksekusi. Semakin cepat dilaksanakan, semakin panjang waktu pengerjaannya, sehingga kualitas pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih terjaga,” ujar Agus, Jumat (09/01/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keterlambatan pelaksanaan anggaran hanya akan menimbulkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Dampaknya, banyak proyek fisik dikerjakan secara terburu-buru dan serapan anggaran menjadi tidak optimal.

Dia juga menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi di tingkat OPD, mulai dari lambannya perencanaan teknis, kendala administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia. Agus pun mendesak Kepala Daerah untuk bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret agar hambatan tersebut tidak terus berlarut.

“Kalau memang ada kendala teknis di OPD, Kepala Daerah harus segera memerintahkan kepala OPD mencari solusi. Jangan dibiarkan berlarut-larut, ini harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa dorongan percepatan realisasi APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tujuannya agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

“Harapan kami, ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. APBD 2026 harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Utara, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun pemerataan pembangunan,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI