Sepasang kekasih di Ampenan kompak jual sabu

Pengedar sabu inisial HA, (27) bersama EH, (26) perempuan asal Taman Sari, Ampenan Kota Mataram ditangkap, Kamis (3/10/2024)
kicknews.today – Pengedar sabu inisial HA, (27) bersama EH, (26) perempuan asal Taman Sari, Ampenan Kota Mataram ditangkap, Kamis (3/10/2024). Keduanya ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Taman Sari Ampenan.
 
Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil lidik, anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Taman Sari sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.
 
”Dari laporan tersebut tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Keduanya status pacaran,” jelasnya. 
 
 
Hasil penggeledahan ditemukan sabu 1,64 gram dan barang lain berupa satu set alat konsumsi sabu, klip kosong, HP, dan 1 unit sepeda motor. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (jr)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI