kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curat) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Lima orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini diamankan di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (16/03/2025). Satu diantara mereka merupakan seorang pelajar SMA.
Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan R alias Amaq Lentok (50), JHS, pelajar SMA (18), M alias Amaq Ayu (47), MJN alias Muri (37) dan R (40), semuanya merupakan warga dari dua desa di Kecamatan Gangga.

Disampaikan Kasat Reskrim, kasus ini bermula pada Sabtu (15/03), ketika korban Nupimen (54), warga Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol, menyadari satu ekor sapinya hilang.
”Saat mengecek ke kebun sekitar pukul 09.00 WITA, korban menemukan jumlah sapinya berkurang dari enam ekor menjadi lima,” jelasnya.
Dilanjut Punguan, Sapi yang hilang berkelamin betina, berwarna hitam, tidak memiliki tanduk dan dalam keadaan hamil.
”Korban kemudian mencari jejak sapi yang hilang bersama warga, namun tidak ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” katanya.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Katim Puma Bripka M. Teguh Imam Saputra langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.00 WITA di hari yang sama, tim berhasil mengamankan dua pelaku, yakni M alias Muri dan M alias Amaq Ayu.
”Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku berperan sebagai tukang potong sapi dan bekerja sama dengan seorang rekan mereka yang berinisial R,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan mereka, sapi tersebut dicuri oleh R alias Amaq Lentok bersama anak kandungnya, JHS (18). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amaq Lentok serta JHS di kediaman pada, Minggu (16/03) dini hari.
”JHS berperan sebagai pengantar Amaq Lentok ke lokasi pencurian,” ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu lembar kulit sapi betina warna hitam, satu untaian tali sapi warna putih, tiga bilah parang dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.
”Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang merugikan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya. (gii)