Seorang ibu di Lombok Tengah dirampok, emas seharga 160 juta raib

ilustrasi perampokan
ilustrasi perampokan
kicknews.today – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang residivis inisial MDDN (19 tahun) asal Desa Puyung, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Praya.
 
‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4/2025) sekitar pukul 20.20 Wita. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya. 
 
‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.
 
‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 Wita, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.
 
Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya. 
 
‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
 
‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.
 
‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.
 
‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (jr)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI