Seorang gadis belia di Lombok diperkosa ayah dan kakak kandungnya

kicknews.today – Seorang gadis dibawah umur dari wilayah Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah serta kakak kandung korban tersebut.

Dugaan kasus pemerkosaan ini pertama kali mencuat setelah pihak unit PPA Polresta Mataram menerima laporan pada pada, Kamis (29/4) kemarin.

“Sebelumnya terduga korban diamankan Polsek Lingsar. Sampai detik ini kami terus melaksanakan pengembangan,” kata Kadek, Jumat (30/4).

Sesuai hasil visum kepada korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, korban mengalami luka lama pada jam dan arah tertentu.

“Hasil Visum kami akan kaji secara formilnya. Selain itu juga kita juga sedang mengumpulkan keterangan beberapa pihak dari Dinas Sosial Lombok Barat juga,” jelas Kadek.

Hasil keterangan korban kata Kadek, korban pertama kali disetubuhi oleh kakak kandungnya berinisial AMR (19). Pengakuan korban lainnya kata Kadek, AMR telah menyetubuhi korban sejak Maret 2019 lalu.

“Korban ini mengku sudah tiga kali disetubuhi kakaknya,” katanya.

Nahasnya lagi, korban mengaku ayahnya inisial M (55) tega ikut menyetubuhi korban.

“Ayahnya ini sudah lima kali setubuhi korban. Dari pengakuan korban terlapor inisial (M) baru-baru melakukan aksinya ke korban,” kata Kasatreskrim.

Hingga kini kata Kadek, kasus dugaan persetubuhan satu keluarga ini pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pelapor.

“Kami masih kumpulkan keterangan beberapa pihak sebagai bahan naik ke tahap penyidikan,” katanya.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI