Sentra kelapa di Lombok Utara belum beroperasi maksimal, Pemda tunggu regulasi

Kabid Perindustrian,Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, Abdul Mukthar. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Sentra kelapa di Pemenang Lombok Utara yang diperuntukkan bagi para Industri Kecil Menengah (IKM) kelapa belum beroperasional secara maksimal. Sebelumnya, sentra ini ditujukan sebagai tempat pengolahan IKM kelapa menjadi produk berstandar. Terutama yang diolah menjadi VCO (Virgin Coconut Oil) maupun minyak kelapa hingga olahan lainnya.

 

Dikatakan Kabid Perindustrian,Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, Abdul Mukthar, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu regulasi terkait tata kelola untuk sentra kelapa tersebut akan bagaimana.

 

”Keberadaan sentra kelapa ini kan sudah ada sejak 2022, dan dibangun dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat. Prosesnya pun bertahap, baik dari pembangunan hingga ketersediaan peralatan penunjang lainnya,” terangnya, Jumat (06/12/2024).

 

Sentra kelapa ini sudah bisa dipakai untuk produksi. Tahun 2024 ini sebenarnya kita harapkan bisa berproduksi. Cuma ada satu permasalahan yang belum selesai yang belum kita bisa kaitan dengan tata kelola (sentra kelapa, Red),” ujar , Senin (25/11).

 

Sentra kelapa ini, lanjutnya, merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang penataan usahanya atau tata kelolanya yang punya aturan disana.

 

”Hal tersebut sebenarnya masih dalam proses pembuatan regulasinya. Apakah itu bentuknya disewakan atau di kerjasamakan. Untuk sementara ini IKM binaan diberikan untuk produksi disana. Dalam konteks untuk memanfaatkan alat-alat yang disana,” terangnya.

 

Saat ini Sentra Kelapa tersebut masih dikelola oleh UPT Olahan Pangan yang mengelola secara administratif dan maupun tanggung jawab terkait sarana dan prasarana yang ada di sana.

 

”Untuk pembuatan regulasi kaitan dengan masalah bentuk tata kelolanya masih dalam pembahasan,” katanya.

 

Diterangkan Abdul Mukthar BMD ini sifatnya baru, terlebih bentuknya usaha. Bahkan pihaknya sudah melaksanakan FGD, beberapa kajian. Diakuinya agak berat bagi IKM jika ada biaya yang harus dikeluarkan.

 

”Kami diskusikan itu dan kita akomodir teman-teman pemula di KLU yang bergerak di usaha kelapa untuk bisa menggerakkan ini (sentra kelapa, Red). Mereka bisa bekerja disana, secara kualitas dan kuantitas terjamin,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI