Semua Kafe Tuak di Gunungsari Ditutup

kicknews.today – Usai warga di Lima Desa di Kecamatan Gunungsari mengeluhkan keberadaan warung tuak dan kafe di Dusun Lilir akhirnya ditutup Polsek Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Selama ini, keberadaan kafe dan warung tuak dinilai kerap meresahkan dan melanggar etika.

Warga di 5 Desa di Kecamatan Gunungsari seperti Desa Mambalan, Jeringo, mekarsari, Dopang dan Kekeri pun menolak keberadaan kafe dan warung tuak tersebut.

Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan mengatakan warga 5 desa tersebut telah berulangkali melaporkan keberadaan warung tuak dan kafe yang memutar musik dengan suara keras.

Selain itu kata Irawan, kuat dugaan di warung tuak dan kafe tersebut kerap menjadi lokasi transaksi Narkoba.

“Ada laporan juga bahwa di sana ditengarai menyediakan wanita penghibur,” kata Irawan, Jumat (12/2).

Irawan pun bersama sejumlah anggota Polsek Gunungsari memanggil pengusaha warung tuak dan cafe di Dusun Lilir ke Polsek Gunungsari.

Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dari 5 Desa yang resah dengan kelompok pengusaha warung tuak dan kafe.

“Pertemuan itu juga dihadiri Kades Mambalan, Kades Jeringo, Kades mekarsari, Kades Dopang, Kades Penimbung, Kades Kekeri dan Kepala BPD Mambalan,” kata Irawan.

Dalam pertemuan tersebut kata Irawan, pengusaha tuak dan cafe di Dusun Lilir pun sepakat menutup usahanya.

Karena kata Irawan, keberadaan Warung tuak dan kafe di Dusun Lilir kerap meresahkan warga di lima desa.

Kapolsek pun menegaskan dalam pertemuan tersebut kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya pengusaha atau pengelola kafe agar menutup usahanya.

“Saya yakin kafe di Lilir tidak nemiliki ijin, atas nama undang-undang saya perintahkan agar semua cafe tutup dan apabila masih beroperasi akan saya proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Irawan.

Karena jelas Irawan, selama ini warga mengeluhkan kehadiran warung tuak dan kafe yang buka hingga larut malam.

Selain itu, suara musik yang sangat menggangu warga. “Tamu warung tuak dan kafe ketika mabuk tidur di emperan rumah milik masyarakat, berkelahi dan terjadinya laka lantas. Apalagi saat ini masih masih di masa pandemi,” jelas Irawan.

Usai pertemuan tersebut kata dia, disepakati agar warung-warung tuak yang ada di Dusun Lilir ditutup dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI