Sempat heboh, tersangka penipuan di Mataram bantah dimintai uang oleh oknum polisi

AHY, tersangka kasus penggelapan dan penipuan bersama kuasa hukumnya.
AHY, tersangka kasus penggelapan dan penipuan bersama kuasa hukumnya.

kicknews.today – Pria inisial AHY, tersangka kasus penggelapan dan penipuan yang ditangani Sat Reskrim Polresta Mataram bantah jika dirinya pernah diminta sejumlah uang oleh oknum polisi. Sebelumnya, kabar itu sempat heboh karena dimuat dalam salah satu media.

“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti yang dijelaskan dalam berita itu. Saya juga tidak pernah diwawancarai,” kata AHY, Sabtu (27/07/2024).

AHY mengakui dirinya telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan. Dirinya dilaporkan oleh BM, salah satu kliennya yang membeli tanah kaplingan.

“Karena sertifikat tanah kaplingan yang dibeli belum jadi, kemudian BM melaporkan saya atas tuduhan penggelapan dan penipuan,“ jelasnya.

Namun AHY mengaku bahwa sebagai penjualan tanah kaplingan baru kali ini menghadapi masalah seperti ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud sama sekali untuk menipu, hanya saja karena ada kendala dengan pemilik lahan yang belum bisa diselesaikan, maka sertifikat tersebut belum bisa keluar.

Begitu pula masalahnya dengan BM yang mengaku sebagai korban. Ia tidak sama sekali berniat menipu bahkan saat minta DP sebesar Rp75 juta dikembalikan ia pun menyanggupi, namun masih menunggu keuangan terkumpul. Karena mungkin terlalu lama BM tidak sabaran maka hal ini dilaporkan ke polisi.

“Saya jual tanah kaplingan sudah bertahun-tahun  dan sudah sangat banyak pembeli yang selesai dengan baik. Masalah seperti ini baru pertama kali saya alami,“ katanya.

Sementara Kuasa Hukum AHY, Tohri Azhari mengatakan bahwa apa yang dikatakan dirinya pada berita di media tersebut hanya menanggapi keterangan yang disampaikan wartawan yang memuat berita itu.

“Wartawan tersebut mengatakan kepada saya, bahwa kliennya AHY diminta sejumlah uang oleh polisi yang menangani kasus tersebut. Lalu saya tanggapi kalau begitu adanya saya menyayangkan tindakan oknum meminta sejumlah uang tersebut,“ bebernya.

Jadi menurut dia, tidak mengetahui secara langsung bahwa oknum polisi meminta sejumlah uang kepada kliennya. Tetapi berdasarkan keterangan wartawan yang menulis berita tersebut kepada dirinya.

“Kalau itu dilakukanya tentu saya sayangkan,“ tegas Tohri.

Setelah melakukan komunikasi dengan kliennya AHY, ternyata permintaan sejumlah uang seperti yang disampaikan dalam berita di media tersebut ternyata tidak benar adanya.

“Kita sudah dengar sama-sama bahwa klien saya AHY ini tidak pernah dimintai uang oleh oknum polisi, “ pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI