Sempat Buron, Pencuri Motor Polisi di Lombok Timur dibekuk

kicknews.today – Terhenti sudah pelarian RH (21), buron yang mencuri motor asal Sagik Mateng Desa Pena Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pria ini diciduk Tim Puma Polres Lotim dan jajaran Polsek Jerowaru, Selasa Tanggal 22 Maret 2021 Sekitar Pukul 14.15 Wita.

Polsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin membenarkan pihaknya telah mengamakan seorang terduga pencuri motor RX King. Motor milik Lalu Achmad Barji Hadinata, anggota Polri beralamat di Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lotim.

“Waktu itu saat kejadian jumat tanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 wita Bertempat di rumah pelapor di Dayen Kubur Desa Jerowaru telah terjadi dugaan Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor),” terang Jaharudin.

Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak konci gembok gerbang rumah korban kemudian mengambil sepeda motor.

“Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Rx king Milik Korban tanpa perlawanan,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang saat ini baru selesai menjalani proses Hukum. Sementra satu orang rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih dalam pencarian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut dan rekannya masih dalam pencarian,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI