Seminggu ditinggal istri jadi TKW, bapak di Mataram setubuhi anak kandung 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today  – Seorang bapak inisial R, 39 tahun tega memperkosa anak kandungnya sendiri usia 15 tahun. Bahkan aksi bejat pelaku lebih dari satu kali.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk mengatakan, pelaku menyetubuhi putrinya sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada April dan terakhir pada 1 Mei 2024.

“Kejadian pertama, istri pelaku baru seminggu pergi untuk jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab,” jelas Aditya, Minggu (5/5/2024).

Peristiwa ini terkuak ketika korban mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada bibinya. Kemudian sang bibi menelpon ibu kandung korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.

“Atas perintah Ibu kandung korban via telephone, sang bibi melaporkan peristiwa tersebut Ke Mapolresta Mataram pada 4 April 2024,” katanya.

Setelah menerima laporan, petugas PPA kemudian melakukan visum terhadap korban. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku yang juga bapak kandung korban di kediamannya.

“Di situ kami mendapat keterangan bahwa pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Satu Reskrim Polres Sumbawa,” kata Kanit.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa. Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI