Seluruh pegawai Kejati NTB tes narkoba

Seluruh pegawai Kejati NTB menjalani tes urin mendadak, Selasa (2/7/2024).
Seluruh pegawai Kejati NTB menjalani tes urin mendadak, Selasa (2/7/2024).

kicknews.today – Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menjalani tes urin mendadak, Selasa (2/7/2024). Kegiatan sekitar pukul 08.00 Wita itu berlangsung di aula Kantor Kejati NTB Ruang R. Soeprapto lantai IV.

Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera menjelaskan, sebelum tes urin, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan setempat. Mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III. Seluruh pegawai dikumpulkan dalam 1 ruangan untuk dilakukan pemeriksaan tes urin.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN,” jelasnya.

Jumlah pegawai yang mengikuti tes urin lanjut Efrien, sebanyak 188 orang. Terdiri dari CPNS, PNS staf tata usaha, jaksa fungsional,  pejabat eselon V, eselon IV dan eselon III.  Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati NTB, Enen Saribanon, SH MH didampingi oleh Wakajati NTB Dedie Tri Hariyadi, SH MH serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUP Provinsi NTB dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.

“Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB negatif tidak mengandung senyawa narkotika apapun. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI