Trending Video Seks Mirip Gisel-Jessica Iskandar, 2 Advokat Lapor Polisi

kicknews.today – Video syur yang disebut warganet mirip Gisel dan Jessika Iskandar menjadi trending di twitter. Polisi kini diminta turun tangan buru penyebar video tersebut.

Video yang konon pemerannya mirip dua selebritas itu ramai jadi perbincangan dalam waktu yang berdekatan. Setelah video yang disebut mirip Gisel muncul, baru-baru ini dibahas juga video yang disebut netizen mirip Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar.

Akibat video tersebut, Instagram milik Jessica Iskandar mulai dibanjiri dengan komentar dari netizen. Kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar mengaku kaget dengan adanya kabar ini.

Gerah dengan munculnya video syur itu, dua advokat melapor ke polisi. Penyebar video itu dipolisikan dan diminta untuk segera diburu.

Laporan pertama datang dari pengacara Febriyanto Dunggio yang juga anggota APMI. Dia melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

“Beredarnya video asusila mirip seorang artis mesti dibawa ke ranah hukum untuk dilakukan penyelidikan, apalagi ada dugaan melibatkan public figure,” kata pelapor, Febriyanto, dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020)

Febriyanto menilai video seks yang diduga dilakukan oleh seseorang mirip artis tersebut telah membuat gaduh dunia maya. Selain itu, konten video tersebut juga dianggap melanggar hukum.

“Kontennya jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana, baik menurut UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila, baik pelaku yang membuatnya, mengedit, dan menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum,” ucapnya.

Dia juga menyayangkan belum ada langkah hukum yang diambil oleh pihak mana pun. Terlebih video asusila serupa yang melibatkan diduga artis sudah berulang kali terjadi namun tidak pernah ada kejelasan.

Karena itu, Febriyanto meminta kepolisian turut menyelidiki terkait video seks diduga ‘mirip Gisel’. Selain itu, pemerintah diminta berperan aktif mencegah penyebarluasan konten tersebut.

“Jadi kami mendorong pihak penegak hukum untuk menyelidiki dan membongkar kasus ini karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa. Dan kami meminta pemerintah berperan aktif mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini bahwa perilaku seseorang yang mendokumentasikan suatu perbuatan asusila, apalagi ditemukan nanti sengaja disebar untuk diketahui publik, itu masuk dalam delik pidana,” imbuhnya.

Terbaru, Advokat Pitra Romadoni Nasution juga melaporkan ke Polda Metro Jaya soal video yang dinarasikan mirip artis. Laporan Pitra tercatat dengan nomor LP: TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 8 November 2020. Laporan itu sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Pitra melaporkan sejumlah akun penyebar video seks ‘mirip Gisel’ itu. Dia juga menyertakan barang bukti.

“Sudah kita kantongi beberapa akun, sudah hampir belasan kita simpan di sini, tapi yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang,” ujar Pitra.

Pitra berharap polisi bisa mengusut penyebar video seks tersebut. Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dia juga meminta agar penyebar video asusila ‘mirip Gisel’ itu diblokir.

“Jadi fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang,” ungkap Pitra.

“Dan kepada Kominfo untuk memblokir web atau video-video yang bermuatan asusila tersebut supaya tidak merusak moral generasi muda kita,” tambahnya.

(Sumber: Detik News)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI