kicknews.today – Selain diusir dari desa, rumah milik SH politisi PDIP Lombok Barat yang diduga mencabuli putri kandungnya akan diratakan. Tindakan itu berdasarkan keputusan bersama masyarakat dan pemerintah desa melalui ‘sangkep belek’ di Kantor Camat Sekotong, Rabu (2/8).
Kasus yang diselesaikan secara adat itu menyimpulkan bahwa perbuatan SH terhadap putrinya tidak bisa ditolerir. Sebagai bentuk kekecewaan, masyarakat didampingi Pemdes, Pemda dan pihak kepolisian menyambangi rumah SH untuk diratakan.

Warga desa setempat, Muzammil, 47 tahun mengaku setuju dengan keputusan pengrusakan rumah SH sebagai bentuk kekecewaan. Tindakan ini juga sebagai sanksi masyarakat terhadap perbuatannya.
“Kami kecewa dengan tindakan SH karena menggauli anaknya sendiri,” sesalnya saat dikonfirmasi usai acara Sangkep Belek di halaman kantor Camat Sekotong, Rabu (2/8).
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Lombok barat Mahnan mengatakan, terlebih dahulu pihaknya akan tinjau dan pengukuran terhadap rumah SH yang akan dirobohkan tersebut. Untuk mengantisipasi terjadinya keributan, ia rencananya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD supaya melakukan pembinaan terlebih dahulu.
“Kita sudah tinjau lokasi rumah yang akan dirobohkan, mengenai putusan Sangkep Belek itukan warga yang merobohkannya. Supaya tidak terjadi keributan kita akan berkoordinasi dulu dengan warga, kepala desa, dan pemilik rumah,” jelasnya.
Terpisah, Kades Sekotong Tengah Muhammad Burhan mengatakan, dari hasil keputusan Sangkep Belek tersebut warga yang akan merobohkan rumah itu. Namun, akan diberikan waktu dua minggu kepada pemilik rumah yakni SH supaya merobohkan sendiri rumah tersebut.
“Kalau SH tidak merobohkan sesuai ketentuan waktu, maka warga yang akan merobohkannya. Itu hasil kesepakatan dari Sangkep Belek,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada warga setempat supaya menyerahkan masalah perobohan itu ke Pemda Lombok Barat supaya tak terjadi keributan. (ys)