Sekretaris Koperasi Merah Putih di Lombok Timur kaget dipecat sepihak

Rapat antara pengurus, kades, dan lainnya perihal permintaan mundur kepada sekretaris Koperasi Merah Putih Desa Sepapan Lombok Timur. Foto. Ist

kicknews.today – Sekretaris Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Muh Faozan kaget lantaran dirinya dipecat sebagai sekretaris secara sepihak. Bahkan, sebelumnya ia mengaku tak ada komunikasi dalam hal pemecatan. Ia menduga adanya hubungan personal yang dibawa ke dalam lembaga.

Sebelumnya, ia tak mengetahui bahwa dirinya dipecat sepihak. Kejadian tersebut diketahui setelah mendatangi kantor desa setempat untuk meminta tanda tangan proposal ke kepala desa. Saat itu, kata dia, kantor Desa sedang didatangi banyak orang. Ternyata setelah ia telusuri sedang ada acara KDMP.

Lombok Immersive Edupark

”Saya sekretaris KDMP, namun tidak mengetahui informasi kegiatan KDMP, saya hubungi salah satu anggota, ternyata saya dapat kabar bahwa sudah diganti atas kesepakatan pengurus, kades, pengawas dan pendamping koperasi. Saya dipanggil untuk melakukan pelanggaran saja tidak pernah karena memang saya tidak melakukan pelanggaran apapun,” ujarnya pada Sabtu (13/12/2025).

Karena menganggap tidak pernah melakukan pelanggaran, ia langsung melayangkan protes ke pemerintah desa. Ia bahkan mendesak pemerintah desa untuk melakukan mediasi, akan tetapi dalam mediasi tersebut mereka mendesak Faozan untuk mundur.

”Sebab jika saya masih ada di lingkaran kepengurusan 4 pengurus akan mundur, saya mendesak agar pengurus lainnya harus mundur, dan dilakukan Musdesus ulang. Karena pengurus lama tidak boleh jadi pengurus KDKMP lagi,” tegasnya.

Karena itu, Ojan berencana akan bersurat ke dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur untuk dimediasi. Karena sepanjang pengetahuan nya, menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengurus tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh ketua atau pihak tertentu tanpa prosedur resmi.

Sementara Ketua KDKMP Desa Sepapan, Rendi mengatakan, pada Senin 8 Desember pihaknya gelar rapat pengurus dan pengawas dihadiri pendamping koperasi serta pihak desa. Setelah rapat dipaparkan pelanggaran/kesalahan yang dilakukan sekretaris, akhirnya sekretaris mengundurkan diri sebagai sekretaris Kopdes di depan peserta rapat.

”Untuk admistrasi sudah disiapkan sama pengurus, namun sekarang yang bersangkutan tidak mau tanda tangan administrasi tersebut,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI