kicknews.today – Hampir satu bulan terhitung sejak 11 Juni 2024 lalu dua tersangka inisial HN dan BN yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kabur dari Polsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengaku, pihaknya belum menemukan dua tahanan Polsek Praya Barat Daya yang kabur tersebut.
“Belum. Proses pencarian masih kami lakukan,” kata Iwan, Senin (08/07/2024).
Kapolres mengaku, mencari dua tahanan kabur tidak mudah, Polres Lombok Tengah masih terkendala beberapa hal. Salah satunya, tidak adanya keterangan dari pihak keluarga tentang keberadaan HN dan BN. Pihak keluarga enggan berbicara dan memberi informasi kepada kepolisian.
“Keluarga diam semua. Bismillah semoga segera kita temukan,” harap Kapolres.
Sementara lima personel Polsek Praya Barat Daya yang menjaga dua tahanan pada 11 Juni lalu, masih dalam proses pendisiplinan di Propam Polres Lombok Tengah.
“Masih dalam proses disiplin. Nanti kita akan rilis,” jelas Iwan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi memperkirakan dua tahanan kabur itu masih berada di wilayah Pulau Lombok.
Dikatakannya, anggota yang bertugas menjaga tahanan di Polsek Praya Barat Daya, masih menjalani pemeriksaan.
Nantinya, jika Propam Polres Lombok Tengah menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau penyalahan SOP, maka pihaknya akan bertindak sesuai aturan dan sanksi yang akan dikenakan berupa penundaan kenaikan pangkat.
Sebagai informasi, dua tahanan Polsek Praya Barat Daya ini kabur dari sel pada 11 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Keduanya merupakan tersangka kasus Curas dan melarikan diri dengan merusak sel tahanan menggunakan paku.
“Karena kelalaian personel Polsek Praya Barat Daya yang sedang berjaga,” tutupnya. (gii)