kicknews.today – Menyikapi maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan hearing bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (22/7/2025) di Mataram.
Dalam pertemuan itu, SBMI mendorong adanya pemetaan dan langkah konkret dalam pencegahan pengiriman PMI ilegal yang kerap menimbulkan korban. Ketua SBMI NTB, Usman, menyoroti sejumlah praktik penipuan berkedok program magang ke Jepang yang menjanjikan gaji tinggi, namun nyatanya para peserta tidak kunjung diberangkatkan.

“Kami menemukan banyak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang hanya memiliki izin pelatihan dalam negeri, tapi menjanjikan keberangkatan ke Jepang. Ini sangat merugikan calon PMI,” tegas Usman.
Ia juga mengungkap adanya perusahaan (PT) yang belum memiliki izin resmi namun sudah berani membuka posko pendaftaran di hampir setiap kecamatan. Menurutnya, hal ini memicu makin banyak korban karena tergiur iming-iming penghasilan besar di luar negeri.
“Ini yang kami harapkan bisa ditindak oleh pemerintah. Karena SBMI tidak punya kewenangan untuk mencabut atau mengawasi izin, itu ranah Disnakertrans,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., mengakui masih adanya kekurangan dalam sistem sosialisasi kepada masyarakat. Ia menyebut, pihaknya sebenarnya telah melakukan kampanye edukatif melalui berbagai media sosial, namun belum efektif menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
“Ternyata masih ada miskomunikasi di lapangan. Sosialisasi sudah kami lakukan lewat media sosial, tapi belum sampai ke masyarakat. Ini yang harus kita perkuat bersama,” kata Nelly.
Sementara itu, kuasa hukum SBMI NTB, Sulhan, SH, mendesak adanya langkah konkret pemerintah untuk melindungi PMI yang menjadi korban eksploitasi, baik oleh sponsor maupun di tempat kerja mereka.
“Ke depan, pemerintah perlu lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya menjadi PMI ilegal. Disnakertrans punya kewenangan penuh untuk hal itu,” tegasnya.
SBMI berharap, hasil hearing ini menjadi momentum kolaborasi yang lebih kuat antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mencegah lahirnya korban-korban baru dalam praktik pengiriman PMI ilegal yang semakin kompleks. (cit-bii)