kicknews.today – Fenomena balap lari yang melibatkan anak-anak muda kembali marak di Kabupaten Lombok Utara selama bulan Ramadhan. Aktivitas yang biasanya digelar pada malam hingga menjelang sahur itu kerap memanfaatkan badan jalan umum, sehingga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra mengatakan kegiatan tersebut hampir menjadi fenomena tahunan setiap Ramadhan. Menurutnya, bagi sebagian remaja, balap lari dianggap sebagai cara berkumpul sekaligus menyalurkan hobi sambil menunggu waktu sahur.

“Fenomena ini hampir setiap tahun muncul saat Ramadhan. Anak-anak muda berkumpul untuk menyalurkan hobi lari sambil menunggu sahur. Tapi ketika dilakukan di jalan raya, tentu berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Totok, Jumat (06/03/2026).
Dia menilai penggunaan jalan raya sebagai arena balap sangat berisiko. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, aktivitas tersebut juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas karena dilakukan di ruang publik yang masih digunakan oleh kendaraan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP Lombok Utara rutin melakukan patroli malam selama bulan Ramadhan. Jika ditemukan aktivitas balap lari di jalan umum, petugas langsung melakukan pembubaran di lokasi.
Meski demikian, penanganan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para remaja yang terlibat diberikan edukasi mengenai dampak negatif kegiatan tersebut, terutama terkait risiko kecelakaan dan gangguan terhadap ketertiban umum.
“Kami tidak langsung menindak keras. Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar kegiatan seperti itu tidak diulangi lagi, atau setidaknya dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum,” jelasnya.
Sejauh ini, sanksi yang diberikan masih sebatas imbauan. Namun apabila ditemukan unsur perjudian atau taruhan dalam kegiatan balap lari tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Selama Ramadhan tahun ini, Satpol PP Lombok Utara mencatat setidaknya tujuh kejadian yang telah dibubarkan, baik berupa balap lari maupun aksi perang sarung yang juga kerap terjadi di kalangan remaja.
Beberapa lokasi yang dinilai rawan menjadi titik berkumpulnya aktivitas tersebut antara lain Lapangan Tanjung, Jalan Raya Telaga Cinta Sigar Penjalin, serta wilayah Pemenang sekitar Menggala. Aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah kecamatan lainnya.
Totok menambahkan, peran masyarakat sangat membantu upaya pengawasan di lapangan. Banyak laporan yang masuk dari warga melalui kepala desa, perangkat wilayah, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat ketika aktivitas tersebut mulai berlangsung.
Dia pun mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balap lari. Menurutnya, olahraga lari sebenarnya merupakan kegiatan positif jika dilakukan di tempat yang tepat.
“Balap lari bisa menjadi olahraga yang positif jika dilakukan di tempat yang semestinya. Bahkan berpotensi menjadi sarana mencari bibit atlet lari di Lombok Utara jika dikelola dengan baik,” tutupnya. (gii/*)


