Satpol PP Lombok Timur geruduk warung makan buka siang hari saat Ramadhan 

kicknews.today – Pemilik warung makan inisial P kedapatan menjual makanan siap saji di Gelang, Selong, Lombok Timur diberi surat teguran Satpol PP, Kamis (6/4). Tindakan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung tersebut.

“Setelah diselidiki ternyata benar, anggota langsung memberikan surat pernyataan pada yang bersangkutan agar tidak diulangi lagi,” ungkap Kabid Penegakan Perda Pol PP, Sunrianto pada Kamis (6/4).

Meski sudah diberikan peringatan, anggota tetap akan melakukan monitoring ke tempat tersebut. Termasuk di wilayah-wilayah yang kedapatan membuka warung di pagi hari selama Ramadhan. Masyarakat juga diharapkan melaporkan jika ada warung yang sengaja membuka di pagi hari saat bulan puasa.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk mari kita sama-sama menciptakan dan menjaga ketentraman dimana saja dan kapan saja. Lebih-lebih di bulan suci Ramadhan dengan patuh dan taat terhadap segala aturan, baik norma agama dan pemerintah, sehingga tercipta kenyamanan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI