Satpol PP Lombok Tengah bolehkan Rumah Makan tertentu buka untuk Non Muslim

kicknews.today – Dalam rangka menjaga kondusif umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Satpol PP Lombok Tengah tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas rumah makan maupun restoran yang buka di siang hari. 

“Semua kita pantau,” ujar Kasat Pol PP Loteng, Lalu Aknal Afandi, kepada wartawan di alun-alun Tastura Praya, Jumat (16/4).

Selain melakukan pengawasan terhadap rumah makan yang buka siang hari, pihaknya juga bersama aparat Polri maupun TNI melakukan razia petasan. 

“Patroli tetap dilakukan, baik itu pagi, siang, maupun sore, serta melakukan pengawasan di bank untuk tetap mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan, Untuk rumah makan diperbolehkan buka mulai sore hari. Namun, untuk rumah makan lainnya atau khusus yang tidak buka secara umum, tetap dibiarkan. Karena ada warga Loteng yang non muslim dan mereka tetap butuh makan. 

“Kita ada namanya toleransi. Tapi kalau buka secara umum dan bebas kita tindak tegas,” katanya. 

Menurutnya, walau pandemi, aktivitas ekonomi harus tetap berjalan dan warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Warga kita imbau tetap patuhi protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI