Satpol PP KLU segera tertibkan bangunan di sempadan pantai Gili Trawangan

Satpol PP Lombok Utara saat melakukan penertiban di Sempadan Pantai di Gili Trawangan. (kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Upaya penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan pantai Gili Trawangan kini semakin serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah mempersiapkan langkah tegas terhadap para pelanggar, menyusul koordinasi intensif yang telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Polres Lombok Utara.

 

Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk membangun kesadaran para pengusaha yang mendirikan bangunan di area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (ROI) dan bebas dari aktivitas pembangunan.

 

“Kami sudah koordinasi dengan Kejari dan Polres dan akan ada upaya tegas yang kita lakukan dalam waktu dekat ini,” tegas Totok, Kamis (07/08/2025).

 

Menurutnya, isu penataan sempadan pantai di Gili Trawangan merupakan pekerjaan besar yang memerlukan proses panjang dan kehati-hatian. Namun, pihaknya menampik anggapan bahwa Satpol PP hanya diam dan tidak bertindak.

 

“Dibilang kami tidak bekerja, itu tidak benar. Kami tetap turun, memantau, dan menjalankan prosedur sesuai SOP. Bahkan teguran dan surat peringatan sudah kami layangkan kepada para pelanggar,” katanya.

 

Seiring upaya penertiban ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU juga sedang merumuskan aturan terkait pengelolaan ROI pantai secara lebih jelas dan legal. Hal ini penting untuk memastikan batas-batas pemanfaatan ruang yang dapat dikelola dan mana yang harus dikembalikan sebagai ruang terbuka.

 

“Sekarang kami juga tengah mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang melanggar ROI pantai, sesuai permintaan dari Kejaksaan,” ujar Totok.

 

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi sempadan pantai sebagai area publik dan benteng ekologis dari kerusakan lingkungan di kawasan wisata unggulan tersebut.

 

”Demi menciptakan tata kelola kawasan yang berkelanjutan dan tertib hukum, kami tidak akan tinggal diam menghadapi para pelanggar tata ruang,” tutup Totok. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI