Sampah menumpuk di Jalur Lading-Lading, DLH Lombok Utara soroti rendahnya kesadaran warga

Tumpukan sampah yang jadi persoalan di Lombok Utara. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Tumpukan sampah yang kerap terlihat di sepanjang jalan menuju Desa Lading-Lading, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), ternyata bukan semata-mata akibat pembuangan liar di pinggir jalan. Sampah tersebut diketahui terbawa arus saluran irigasi dan menumpuk di bagian hilir, tepat di titik pembagian air.

Kepala UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Wiratmo mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Namun, kondisi serupa terus berulang.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara sudah beberapa kali mengangkut tumpukan sampah di jalur menuju Lading-Lading. Akan tetapi, setelah dibersihkan, sampah kembali menumpuk,” ujar Wiratmo, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, sumber persoalan utama adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah ke saluran irigasi. Sampah yang dibuang itu kemudian terbawa aliran air dan mengendap di hilir, sehingga menciptakan tumpukan yang mengganggu pemandangan sekaligus berpotensi mencemari lingkungan.

Wiratmo menegaskan, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada DLH semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah dusun, guna membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Harapan kami ada kolaborasi yang kuat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pemerintah desa dan pemerintah dusun. Karena pengangkutan saja tidak akan menyelesaikan masalah kalau kesadaran masyarakat belum terbentuk,” katanya.

Sebagai contoh, beberapa dusun di sekitar lokasi, termasuk di Desa Sama Guna, telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Di wilayah tersebut, pengangkutan sampah dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu.

Sementara itu, Desa Lading-Lading hingga kini belum memiliki fasilitas TPS 3R. Meski demikian, DLH KLU tetap melakukan pengangkutan sampah secara berkala apabila terdapat kesiapan serta dukungan dari masyarakat setempat.

“Kami bekerja berdasarkan Perda yang ada, sehingga nantinya akan ada besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pelanggan,” jelas Wiratmo.

Terkait wacana pemasangan tong sampah di sepanjang jalan, ia menyebutkan masih terkendala keterbatasan anggaran. Selain itu, penempatan tong sampah di pinggir jalan juga dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

“Kita juga sering temui, tong sampahnya kosong tapi sampah justru berserakan di jalan. Ini kembali lagi pada kesadaran masyarakat,” ujarnya.

DLH KLU pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi. Selain mencemari lingkungan, kebiasaan tersebut berujung pada penumpukan sampah di ruang publik yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Sampah jangan dibuang ke sungai atau irigasi, karena dampaknya akan kembali ke kita semua,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI