kicknews.today – Rumah terduga pelaku tindak pidana pencabulan berinisial AJ (43), warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dibakar sekelompok warga, Jumat (29/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Akibatnya sejumlah barang-barang berharga dalam rumah hangus.
AJ diketahui sebagai terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap bunga (bunga nama aslinya). Aksi bejat terduga pelaku ini sejak remaja tersebut duduk dibangku SMP kelas III sampai SMA kelas I.

Kapolsek Monta, IPTU Takim membenarkan adanya pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan tersebut yang dilakukan oleh sekelompok warga yang masih diselidiki indentitasnya.
“Sekelompok warga tersebut dalam penyelidikan. Namun dugaan kami aksi pembakaran ini kemungkinan besar imbas dari kasus tindak pidana pencabulan,” tuturnya.
Kata dia, aksi pembakaran ini berawal ketiga orang anak terduga pelaku pencabulan sedang tidur di dalam rumah. Sedangkan istri terduga pelaku berada di Mapolres Bima menjenguk suaminya.
Tiba-tiba datang sekelompok warga yang tidak dikenal oleh ketiga anak terduga pelaku tersebut langsung mengedor dan mendobrak pintu depan rumah.
“Mendengar pintu rumahnya didobrak, ketiga anak terduga pelaku terbangun. Dan oleh sekelompok warga tersebut mereka disuruh keluar dalam rumah,” ujar Takim mengutip keterangan anak terduga pelaku tersebut.
Usai mereka keluar dalam rumah, sekelompok warga tersebut langsung merusak dan membakar rumah milik terduga pelaku. Setelah berhasil membakar rumah, para sekelompok warga tersebut langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Warga di sekitar lokasi yang melihat kobaran api, langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut sejumlah barang berharga dalam rumah tidak berhasil diselamatkan.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” bebernya.
Terkait kejadian itu, istri terduga pelaku pencabulan sudah melaporkan secara resmi ke Mapolsek Monta.
“Kita sudah terima laporannya terkait kasus pembakaran rumah tersebut. Saat ini terduga pelaku sekelompok warga tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (rif)