kicknews.today – Sebuah rumah permanen di Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur terbakar Selasa malam (18/6/2024), sekitar pukul 20.00 Wita. Akibat kebakaran tersebut, Muhatun (55 tahun), pemilik rumah mengalami luka bakar ringan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman menjelaskan, kebakaran itu bermula saat cucu korban bernama M Suhardi tengah tiduran sambil bermain handphone di ruang tamu. Saat itu, Suhardi merasakan panas di bagian punggungnya. Dia kaget ketika melihat api sudah membesar dari arah jeriken berisi pertalite yang disimpan di dekat pintu ruang tamu.
Suhardi langsung panik dan membangunkan neneknya yang tengah tertidur sambil berteriak meminta pertolongan pada warga sekitar. Dia pun membantu sang nenek lari keluar rumah.
“Saat hendak keluar rumah api menyambar kain Muhatun sehingga mengalami luka bakar di betis dan tumit kaki kanannya,” jelas Nicolas.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung memberi pertolongan pertama dengan memadamkan api melalui peralatan seadanya serta menyelamatkan mobil yang terparkir di garasi dengan cara didorong ke luar. Tidak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pringgabaya tiba di lokasi kebakaran memadamkan api.
Sekitar pukul 21.35 Wita api berhasil dipadamkan. Korban Muhatun dibawa ke Puskesmas Suela untuk mendapat perawatan. Korban Muhatun belakangan ini tinggal bersama sang cucu karena suaminya, Sekermi (57 tahun) tengah berada di Sulawesi.
“Akibat kebakaran itu kerugian yang dialami pemilik rumah sekitar Rp 150 juta. Material yang terbakar adalah satu unit sepeda motor, dokumen penting berupa sertifikat rumah dan dua surat penting porsi haji milik suami-istri pemilik rumah,” pungkasnya. (cit)