Rumah PNS di Bima dibobol maling, HP, emas dan sejumlah uang raib

Pelaku dan penadah kasus pencurian rumah PNS di Langgudu Kabupaten Bima ditangkap polisi, Rabu (15/8/2024).
Pelaku dan penadah kasus pencurian rumah PNS di Langgudu Kabupaten Bima ditangkap polisi, Rabu (15/8/2024).

kicknews.today – Satreskrim Polres Bima Kota mengungkap kasus pencurian rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (14/8). Dari pengungkapan itu, ditangkap seorang pelaku inisial JR alias Gerandong (23 tahun) asal Langgudu.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita, di perairan Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Selain pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dua korban, yaitu Radiman, PNS di Desa Waworada, Kecamatan Langgudu dan Sasti Pratiwi, mahasiswi di Desa Rompo, Kecamatan Langgudu. Kedua korban melaporkan kehilangan uang, perhiasan emas, dan beberapa telepon genggam yang disimpan di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, pencurian terjadi di dua lokasi berbeda pada 9 Juli 2024 dengan modus sama. Rumah korban disusupi pelaku yang masuk melalui jendela dan membawa kabur beberapa HP serta barang berharga lainnya.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota mengamankan seorang penadah inisial ES. Hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyian di keramba ikan di perairan Desa Sarae Ruma, Langgudu.

“Petugas berangkat menggunakan perahu ke lokasi penangkapan,” katanya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan informasi terkait lokasi barang bukti lain yang disimpan di rumahnya. “Di rumahnya petugas mengamankan barang bukti HP, perhiasan emas, jam tangan, dan beberapa barang curian lainnya,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI