RPJMD KLU 2025–2029 disiapkan, 30 proyek strategis masuk prioritas pembangunan

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Dokumen strategis ini menjadi peta jalan pembangunan lima tahunan yang dirancang guna mewujudkan visi besar daerah: Lombok Utara Bangkit, Berintegritas, Inovatif, Sejahtera, dan Religius.

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD KLU 2025–2029, Kamah Yudiarto menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, RPJMD akan menjadi landasan resmi bagi seluruh kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah dalam lima tahun ke depan.

 

“Tentu harapan terbesar kita, Ranperda RPJMD ini bisa segera disahkan menjadi Perda, sehingga menjadi pijakan resmi untuk seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah ke depan,” ujar Kamah, Senin (14/7/2025).

 

Dalam dokumen tersebut, dimuat lebih dari 30 proyek strategis yang mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, peningkatan konektivitas antar kawasan, efisiensi pemanfaatan ruang, hingga optimalisasi logistik desa. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun KLU secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Salah satu fokus utama dalam RPJMD kali ini adalah peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Tak hanya itu, aspek investasi juga mendapat sorotan, termasuk tuntutan dari provinsi untuk mempercepat realisasi investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal.

 

“Peningkatan tata kelola yang baik dan responsif menjadi titik tumpu. Selain itu, realisasi investasi yang diminta oleh provinsi juga menjadi perhatian penting,” tegas Kamah.

 

RPJMD ini juga menetapkan indikator capaian pembangunan yang jelas dan terukur, baik secara makro maupun sektoral. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan KLU tidak tertinggal dalam kompetisi pembangunan regional di Nusa Tenggara Barat (NTB). Indikator-indikator ini nantinya akan digunakan sebagai acuan evaluasi berkelanjutan atas efektivitas kebijakan yang diterapkan.

 

Secara sistematika, RPJMD KLU 2025–2029 telah mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Hal ini menegaskan bahwa perencanaan yang dilakukan telah berada pada jalur regulasi yang benar.

 

Namun demikian, persoalan pendanaan masih menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah tidak hanya akan mengandalkan APBD, tetapi juga merancang skema pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sumber alternatif lain, termasuk kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.

 

“Optimalisasi pendanaan sangat penting. Tanpa itu, transformasi infrastruktur dan pelayanan publik akan sulit terwujud,” katanya.

 

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD turut menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penganggaran, terutama untuk sisa pembayaran kepada pihak ketiga yang berisiko terkena denda keterlambatan.

 

Dengan penyusunan RPJMD yang semakin matang dan berpijak pada prinsip pembangunan yang partisipatif serta berorientasi hasil, KLU menatap optimis arah pembangunan lima tahun mendatang. Dukungan semua pihak kini menjadi kunci suksesnya implementasi program-program strategis demi masa depan Lombok Utara yang lebih baik. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI