kicknews.today – Ritel modern seperti alfamart dan indomaret bermunculan di bulan Juli 2023 di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun Lombok Timur. Keberadaan retail modern itu diklaim tanpa izin ataupun disosialisasikan ke masyarakat Sembalun hingga menuai protes dari masyarakat serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Oleh karena itu, masyarakat meminta retail modern itu ditutup permanen karena dinilai merugikan pedagang lain. Mereka juga menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy dan Rumaksi (Sukma) untuk tidak memberi izin dan membiarkan ritel modern marak di Lombok Timur. Dengan munculnya ritel modern ini Pemda Lombok Timur gagal memberdayakan dan membina UMKM lokal.
Ketua Komunitas Sembalun, Baiq Sri Mulya menilai, persaingan tidak sehat akan terjadi apabila alfamart tersebut tetap berjalan di Desa Sembalun. Pasalnya, ritel modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR, terlebih lagi di sekitar alfamart banyak UMKM. Apalagi alfamart di Sumbalun sebelumnya adalah rumah toko (ruko) lalu tiba-tiba diubah jadi alfamart tanpa izin Pemda Lombok Timur.
“Alasan-alasan inilah yang mendasari tuntutan masyarakat Sembalun, untuk menutup secara permanen dan menolak semua jenis ritel modern di Sembalun,” katanya, Sabtu (15/7).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy menegaskan, sesuai janjinya tidak ada perpanjangan ataupun izin baru ritel modern yang dikeluarkan.
“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Sukiman.
Bupati dengan tegas meminta agar ritel modern untuk ditutup sesuai keinginan masyarakat yang menolak keberadaan tersebut.
“Tidak hanya di Sembalun, secara umum di Lombok Timur tidak akan kita perpanjang izinnya. Termasuk alfamart di Sembalun itu belum ada izinnya” pungkasnya. (cit)