Ribuan Surat Suara Pilkada Lombok Tengah rusak

kicknews.today – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah untuk Pilkada tanggal 9 Desember 2020 telah selesai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mengkonfirmasi jumlah surat suara yang ditemukan rusak itu mencapai ribuan.

Ketua KPU Lombok Tengah, L Darmawan mengatakan, ribuan surat suara yang ditemukan rusak itu bervariasi yakni cetakan buram, garis gambar calon terpotong dan terdapat noda bercak, sehingga surat suara tersebut tidak bisa digunakan.

“Ada 2000 surat suara rusak yang ditemukan setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/12).

Dengan adanya kerusakan surat suara itu, pihaknya telah mengajukan pergantian kepada KPU Pusat. Ribuan surat suara yang rusak itu akan dipisahkan dan dimusnahkan sesuai dengan aturan.

“Telah kita pisahkan dan akan dimusnahkan,” katanya.

Dikatakan, meskipun ada ribuan surat suara yang ditemukan rusak, stok surat suara yang disiapkan KPU dalam Pilkada tanggal 9 Desember 2020 itu telah cukup sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 751236 pemilihan dengan jumlah suara suara 771051 surat suara termasuk surat suara tambahan 2,5 persen untuk 2032 TPS.

“Stok surat suara telah cukup,” ujarnya.

“Pendistribusian logistik itu tanggal 8 harus tuntas semua ke TPS,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI