Ribuan liter tuak dan brem hasil sitaan Operasi Yustisi di Lombok Timur dimusnahkan

kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur memusnahkan sebanyak 4.111 liter minuman beralkohol di Hutan Rinjani Selong pada Selasa (20/12) hasil operasi Yustisi yang dilakukan sejak Maret hingga Desember 2022 untuk mencegah terjadinya peningkatan angka kriminalitas jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Makanya banyak karena nyita nya sejak Maret lalu” ujar Kabid Penegakan Perda pada Sat Pol PP, Sunrianto.

Selain itu, ia ungkapkan kecamatan dengan jumlah hasil intensitasnya minuman beralkoholnya tinggi ialah di Kecamatan Keruak, Jerowaru, Masbagik, Sikur, Terara, Pringgabaya, Sukamulia, Selong dan Sakra dar rata-rata ialah minuman tradisional jenis tuak dan brem.

Namun, dalam melaksanakan tugas operasi tersebut, ia ungkapkan banyak hal yang menjadi kendala membuat kegiatan Operasi yang dilakukan baik yang sifatnya rutin maupun khusus, salah satunya prasarana Operasional. Diakuinya selain mobil operasional yang memperihatinkan, Satpol PP juga kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan penyidikan.

Sedangkan Kepala Satpol PP Lotim, Slamet Alimin mengungkapkan pihaknya masih kesulitan saat turun ke lapangan. Seperti sering mendapatkan penolakan saat sedang melakukan razia Miras.

“Penolakan itu sering kami dapatkan, dengan alasan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur kadar alkohol pada miras,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy yang sedang ada dilokasi pemusnahan mengungkapkan mengapresiasi capaian Satpol PP Lombok Timur dan aparat penegak hukum lainnya.

“Berapa banyak orang yang akan mendapatkan dampak dari Miras ini, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua ikut menjadi korban,” kata orang nomor satu di Lotim itu.

Terkait penolakan saat sedang razia, lanjutnya, pemerintah daerah sudah mengajukan ke DPRD agar regulasi Miras diperkuat sehingga tidak terbentur dengan Undang-undang Cipta Kerja.

“Sampaikan pada mereka kalau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, agar tidak ada lagi penolakan saat razia Miras, terutama di akhir tahun ini, segera siapkan personel dan ajukan anggaran ke Pemda agar pengamanan akhir tahun maksimal,” tutupnya.(cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI