kicknews.today – Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang diselundupkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) digagalkan polisi di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima Minggu sore (6/1). Untuk mengelabui polisi, puluhan jerigen Miras tersebut dibungkus dengan karung.
Tapi, sayang aksi pelaku gagal. Truk pengangkut Miras tersebut langsung dihadang saat keluar dari kapal fery oleh anggota KP3 Laut Sape.

Kapolsek Sape Kompol Muslih mengatakan, 1670 liter Miras tersebut dikemas dalam 40 jerigen ukuran 35 liter. Kemudian 12 jerigen ukuran 20 liter dan 6 jerigen ukuran 5 liter.
“Miras ini didatangkan dari Labuan Bajo untuk diedarkan di Kecamatan Sape dan Lambu,” ungkap Muslih dihubungi Minggu malam (6/2).
Selain Miras, anggota juga mengamankan seorang supir truk inisial SS, 35 tahun. Sementara pelaku kata dia, berhasil kabur. Awalnya, pelaku sempat berada di kapal, lalu pergi setelah Miras miliknya dihadang polisi.
“Pintar juga dia (pelaku). Tapi, identitasnya sudah diketahui. Asalnya dari Kecamatan Lambu,” jelas Muslih.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Sape. Barang bukti rencananya akan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk dimusnahkan.
Modus pelaku penyelundupan Miras kali ini kata dia, terbilang berani. Biasanya, dalam aksinya Miras dibongkar di tengah laut, lalu dijemput dan diangkut menggunakan perahu. Kemudian dibongkar di suatu tempat yang sulit dijangkau polisi.
“Biasanya, mereka punya jalur tikus untuk selundupkan Miras dari NTT. Karena sering ketahuan, mungkin kali ini pelaku mengira polisi tidak tahu, kalau Miras didatangkan lewat pelabuhan,” pungkasnya. (jr)