kicknews.today – Bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota Marnit KP. XXI-2014 Dit Polairud Polda NTB terjun mengkonfirmasi kebenaran info yang diterima. Tak berselang lama, seorang pemuda berinisial A alias E berhasil disergap di pesisir Pantai Calabai, Kecamatan Pekat – Kabupaten Dompu, (29/9).
Penyergapan terhadap pemuda berusia 36 tahun itu dilakukan karena aktivitasnya disebut kerap meresahkan warga desa sekitar. Ia diduga kuat akrab dengan aktivitas melanggar hukum yang bersangkutan dengan narkotika.

Tidak keliru, saat disergap Ia kedapatan mengantongi paket kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis shabu-shabu. Saat dilakukan pengembangan disekitar lokasi penyergapan, Anggota Polisi berseragam biru benhur kembali mendapati sejumlah paket kristal putih serupa yang diduga kuat juga sebagai milik terduga pelaku.
AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, SIK., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda NTB membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa anggotanya dilapangan memang harus bergerak cepat saat mendapat informasi penting dari masyarakat.
“Penangkapan nya berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami yang dapat informasi untuk segera di tindak lanjuti,” ungkap Perwira Polri berpangkat melati dua itu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/10).
Anton menyebutkan bahwa penanganan lanjutan terhadap pengungkapan kasus itu, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Sehingga Ia belum bisa memastikan status terduga pelaku yang telah ditahan ini, merupakan seorang pengguna atau termasuk bagian dari jaringan pengedar.
“Itu yang masih dalam pemeriksaan,” sambungnya singkat.
Terduga pelaku dan barang bukti berupa sejumlah paket kristal putih dan peralatan konsumsi shabu, telah diamankan petugas. Pengungkapan kasus ini kini tengah dalam proses pengembangan oleh penyidik. (hl)