kicknews.today – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar secara resmi melantik Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2025-2030 di Aula Kantor Bupati, Kamis (15/05/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 90/018/Dikbudpora/2025 tentang Penetapan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Lotara, Pabung Dandim 1606 Mataram, Sekdis Dikbudpora KLU, para tokoh budaya, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Najmul mengucapkan selamat kepada para anggota DKD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
”Alhamdulillah, seiring dengan waktu, hari ini kita memiliki lembaga yang fokus menjaga kelestarian budaya di Kabupaten Lombok Utara,” ungkap Najmul.
Ia menekankan bahwa Lombok Utara memiliki kekhasan budaya yang perlu dijaga di tengah gempuran arus modernisasi dan perkembangan teknologi yang kian pesat. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab DKD, tetapi merupakan kewajiban seluruh masyarakat Bumi Tioq Tata Tunaq.
”Tugas menjaga serta melestarikan budaya bukan hanya tanggung jawab DKD, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.
Adapun susunan pengurus DKD KLU yang baru dilantik adalah sebagai berikut:
• Ketua: Kamardi, SH
• Wakil Ketua: Aki Tresna Bakti, S.Pd
• Sekretaris: Sandi Justitia Putra, S.I.Kom., MA
• Anggota: Nikrana, Nelda Hannia, Kabid Kebudayaan Dikbudpora KLU, dan Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda KLU.
Dengan terbentuknya DKD ini, diharapkan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Lombok Utara dapat terjaga dan terus berkembang di tengah perubahan zaman. (gii-bii)