Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam dibubarkan

Kicknews.today- Personel Polsek Woha dipimpin Iptu Edy Prayitno membubarkan judi sabung ayam yang meresahkan warga setempat, Minggu (25/10) sekitar pukul 13.10 Wita. Pembubaran judi tersebut berlangsung di Dusun Sakala Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Dalam pembubaran judi sabung ayam tersebut personel juga membongkar gelanggang dan mengamankan barang bukti. Seperti gelanggang, bak air, terpal dan barang bukti tersebut langsung dibakar di lokasi.

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan judi sabung ayam di lokasi setempat diketahui berdasarkan informasi masyarakat. Mereka sangat resah dengan kegiatan sabung ayam tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut personel Polsek Woha langsung turun di lokasi dan membubarkan judi sabung ayam,” ujarnya.

Dia mengimbau dan mengajak elemen masyarakat bersama sama dengan pihak kepolisian untuk basmi penyakit masyarakat. Baik peredaran Miras dan permainan judi. Termasuk sabung ayam sangat identik dengan unsur judi ( taruhan). Apalagi kegiatan itu menghadirkan banyak orang.

“Di masa pandemi Covid-19 dilarang keras melaksanakan kegiatan melibatkan banyak orang. Hal itu, berdasarkan maklumat Kapolri dan Instruksi Pemerintah,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI