kicknws.today – Sampai saat ini Lombok Barat belum juga bisa menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tim Koordinasi Pemerintah Daerah (TKPRD) pun sempat dikira lalai dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW tersebut.
Dari keterangan Sekda Lombok Barat H Ilham, saat ini RTRW Lombok Barat baru berjalan 90 persen. Posisinya pun saat ini tinggal menunggu pusat setelah mengalami revisi.
“Saya kira sudah jelas yang dilakukan oleh teman-teman di TKPRD bahwa tata ruang sekarang yang sedang mengalami revisi itu dokumen RTRW kita sudah hampir 90 persen yang clear tinggal sekarang posisinya itu ada di pusat,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Ilham mengaku, sudah melaksanakan diskusi dengan DPRD Lombok Barat mengenai penyesuaian RTRW. Mengenai izin pembangunan, Ilham mengaku tak boleh terhenti.
“Sambil menunggu RTRW itu selesai pembangunan apapun namanya kan tak boleh berhenti,” katanya.
Disinggung mengenai TKPRD mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi di tempat yang sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang, Ilham mengaku itu sudah diusulkan di Kementerian ATR. Begitu juga dengan investor yang akan membangun di tempat yang tak sesuai dengan tata ruang maka akan diusulkan juga.
“Kalau ada investor yang mau membangun diluar tata ruang yang tidak sesuai itu, itu juga masih dimungkinkan berdasarkan petunjuk dari kementerian ATR dengan cara diusulkan. Itu diusulkan melalui daerah ke Kementerian ART,” jelas Ilham.
Kesulitan yang ditemui saat penyesuaian, Sekda mengatakan di Lombok Barat tak ada kesulitan yang praktis. Karena Daerah hanya menunggu RTRW Provinsi tanpa melalui perubahan, baru bisa diajukan
“Kita ini bersama Provinsi mengajukan, kita juga mengajukan sehingga ini ditunggu oleh tim yang dari pusat. Jadi kita masih menunggu RTRW Provinsi clear baru kita ajukan,” jelasnya.
Didalam perubahan RTRW yang diajukan Lombok barat terdapat perubahan ulang terhadap posisi tata ruang, dimana LSD dari posisi yang ada kementerian ATR meminta Lombok barat sekitar 14 ribu hektar adalah lahan LSD namun Pusat menginginkan LSD 14 ribu hektar. Dari usulan tersebut artinya Lombok Barat tak bisa membangun.
“Kita daerah yang mau tumbuh tapi belum memiliki kota, kalau kita tidak bisa membangun, bagaimana Kecamatan Gerung ini dianggap menjadi kota kalau tidak ada ruang untuk membangun, makanya kami memperjuangkan,” jelas Ilham.
Lombok barat kembali mengusulkan 10 hektar untuk LSD, namun kementerian memberikan rambu-rambu yakni 13 ribu hektar. Dari jumlah tersebut Lombok Barat hanya menyisakan 1 ribu hektar untuk membangun setelah penyesuaian, namun dari jumlah tersebut sebagiannya sudah dibangun.
“Kita di angka 1 ribu hektar ini saja sudah dipakai untuk membangun, tapi kita tetap masih kekurangan. Karena akan stagnan pembangunan itu jika tetap bertahan pada angka 1 ribu, makanya kita sudah perjuangkan ke pusat tapi pusat tetap konsisten 13 ribu hektar,” jelas ilham “Tapi kalau tetap terus membangun kemudian ada investor yang serius bolehlah nanti di luar yang 13 ribu hektar diajukan ke kami, nanti kami ajukan ke Kementerian ATR dan ATR akan merekomendasikan. Kalau sudah ada rekomendasi silahkan bisa kita tindaklanjuti dengan keluarnya rekomdasi tersebut,” lanjut Ilham. (ys)