Remaja perempuan di Lombok dicabuli ayah tiri hingga hamil

Ilustrasi

kicknews.today – Anak berusia 17 tahun inisial DP di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur diduga menjadi korban pencabulan ayah sambung. Akibat pencabulan itu, korban hamil dan usia kandungannya saat ini memasuki 6 bulan. 

Kasus tersebut mencuat lantaran keluarga korban, sebagai bibiknya, mencurigai perubahan fisik korban dan membawanya ke Polindes setempat. Dari penuturan bidan, korban hamil dengan usia kandungannya menginjak 6 bulan. Korban pun mengakui bahwa yang mencabulinya adalah ayah sambung atau ayah tiri inisial AQ, 45 tahun yang berada di Kecamatan Lenek, Lombok Timur.

Lombok Immersive Edupark

Ia menceritakan kejadian itu terjadi pada awal 2025, saat terduga pelaku kerap menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Sukamulia untuk dibawa ke rumah ibu kandungnya di Kecamatan Lenek. Di situlah kerap terjadi tindak pidana pencabulan terhadap korban.

”Korban diancam dan dicekik apabila tidak menuruti kemauan pelaku. Korban juga diancam dibunuh agar tidak memberitahu terkait peristiwa tersebut ke orang lain,” kata Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman pada Kamis (20/11/2025).

Pada 18 November 2025 pukul 08.30 Wita, keluarga dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukamulia Lombok Timur. Karena korban masih di bawah umur, sehingga korban dibawa ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut.

”Kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak nya sehingga tidak terjadi hal-hal negatif apalagi melibatkan keluarga dekat sendiri,” pungkas Nikolas dan diketahui, kasus ini masih dalam proses di Unit PPA Polres Lombok Timur. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI