Remaja di Sumbawa ajak anak SD nonton film porno lalu disetubuhi

kicknews.today – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa. Kali ini, seorang bocah SD , 9 tahun diduga disetubuhi KH, 18 tahun. Sebelum disetubuhi, pelaku mengajak korban nonton film porno.

Kasat Reskrim Polre Sumbawa IPTU Ivan Roland Christofel STK mengaku, pelaku saat ini ditahan di Polres Sumbawa. Dia sudah mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku tidak tahan setelah menonton film porno bersama korban,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban. Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin 3 Januari lalu. Perbuatan tak senonoh ini terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Empang. Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku sedang berdua di kamar. Keduanya terlihat sedang asyik bermain handphone.

“Pada malam hari saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih,” jelas Ivan.

Setelah diperiksa, ternyata bagian intim korban mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibunya. Namun, sang ibu menganggap itu hal biasa.
Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban pun mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh KH.

“Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang,” ungkapnya.
Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, KH menyerahkan diri pada Minggu (7/1) lalu.

“Kemudian pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Pemenang Lombok Utara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI