Remaja 16 tahun di Bima terlibat kasus pencabulan gadis ABG

kicknews.today – Seorang remaja inisial DK, 16 tahun asal Kecamatan Asakota Kota Bima ditangkap polisi karena ikut terlibat kasus pencabulan seorang gadis ABG. Selain DK, polisi juga mengamankan seorang rekannya inisial AK, 19 tahun.

“Keduanya ditangkap anggota setelah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial AJ,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Rabu (20/9).

Jufrin mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini berawal saat korban bersama rekannya inisial UA nongkrong di depan RSUD Kota Bima akhir Agustus lalu. Malam itu, keduanya lalu diajak oleh terduga pelaku inisial DK, sepupuh dari UA ke Terminal Jatibaru Kecamatan Asakota.

“Saat itu, korban berboncengan dengan UA. Sementara DK pakai motor sendiri,” katanya.

Tiba di Terminal Jatibaru, mereka ditunggu sejumlah teman DK, termasuk terduga pelaku inisial AK. Di tempat itu, korban dipaksa minum Minuman Keras (Miras) jenis arak.

Setelah mabuk, korban langsung dibawa oleh DK dan AK bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Wera. Di sekitar jalan itu korban diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku meski korban sempat melawan.

“Sementara rekan korban, UA berhasil kabur saat di Terminal Jatibaru.” jelasnya.

Setelah lampiaskan nafsu bersama rekannya, DK lalu mengantar korban pakai sepeda motor di depan kampus Muhammadiyah Bima. Atas peristiwa itu, korban lantas mengadu ke keluarga dan melaporkan kasus ke Polres Bima Kota hingga akhirnya penangkapan dua pelaku.

“Dalam kasus ini, penyidik sedang pemeriksaan saksi-saksi,” tandas Jufrin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI