Tolak pasien darurat, Bupati Bima didesak copot Dirut RSUD Bima

kicknews.today – Puluhan massa tergabung pada Persatuan Mahasiswa, Pelajar dan Pemuda (PMPP) Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menggelar aksi demontrasi depan kantor Bupati Bima, Rabu (4/8).

Mereka meminta Bupati Bima Hj, Indah Dhamayanti Putri SE mencopot jabatan Direktur RSUD Bima, drg H Ikhsan. Ikhsan dianggap bertanggungjawab, atas kematian satu orang pasien yang meninggal dunia, setelah ditolak rumah sakit tersebut.

Korlap aksi, Ardi saat orasi mengatakan, dengan alasan oksigen habis rumah sakit sudah menelantarkan pasien darurat. Harusnya, stok oksigen yang kosong bukan halangan bagi tenaga medis memberikan pertolongan.

Kejadian penolakan pasien ini, terjadi pada Kamis (29/7) pekan lalu. Saat itu, pasien yang merupakan mantan kepala Desa (Kades) Kawuwu periode 2013-2018 itu mengalami sesak nafas sudah lama. Namun saat itu RSUD Bima menolak, dengan dalih kehabisan stok oksigen.

“Apa gunanya ada rumah sakit kalau tidak mampu memberikan pertolongan pada pasien yang membutuhkan,” kesal Ardi, saat berorasi depan kantor Bupati Bima, Rabu (4/8).

Yang lebih parah lagi lanjutnya, pasien saat itu divonis positif covid-19. Karena status almarhum gawat darurat atau emergency. Sehingga petugas mau melayani, tetapi di ruangan isolasi pasien Covid-19.

“Sangat lucu pelayanan di RSUD Bima. Almarhum belum diperiksa sudah divonis positif Corona. Kalau dirawat di ruangan isolasi otomatis akan lebih membahayakan pasien saat itu,” kecamnya.

Melalui aksi ini, dia meminta Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri memecat direktur rumah sakit setempat. Karena melanggar hak setiap warga. Sesuai yang tercantum pada sila ke lima, bahwa Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

“Lantas mana keadilan untuk almarhum itu,” tanyanya.

Beberapa jam massa tersebut berorasi, namun tidak satu pun pejabat yang menanggapi permintaan mereka. Beruntung pihak kepolisian berhasil menegosiasi massa dengan pihak Dikes, untuk beraudien di kantor Dikes Kabupaten Bima. Dengan catatan hanya enam orang perwakilan dari massa aksi.

Saat audiensi berlangsung, kepala Dikes Kabupaten Bima melalui Kabid Kesehatan Keluarga, Alamsyah SKM menjelaskan, Dinas kesehatan dan RSUD Bima sama-sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungi kepala daerah.

“Jadi kalau kami disuruh untuk mencopot direktur tersebut, jelas salah besar,” jelas Alamsyah depan massa saat audiensi berlangsung.

Yang Dikes naungi lanjutnya, hanya Puskesmas (PKM) saja. Sedangkan yang memiliki kebijakan terhadap RSUD Bima langsung kepala daerah.

“Kami akan sampaikan permintaan adik-adik ke Bupati Bima,” janjinya.

Karena aksi sudah diterima dengan baik, sesaat kemudian massa membubarkan diri. Namun mengeluarkan pernyataan akan turun aksi lagi dengan massa yang sangat besar jika tuntutan tidak direalisasikan. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI