Tanpa masker, warga luar dilarang masuk Kota Mataram

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram melarang warga dari luar Mataram masuk jika tidak menggunakan masker. Hal itu dilakukan untuk menekan angka sebaran Covid-19 di wilayah Kota Mataram.

Sesuai hasil rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan pandemi Covid-19 kota Mataram, Selasa (6/7) kemarin. Pemkot mengeluarkan kebijakan penyekatan masuk wilayah Mataram pada beberapa lokasi perbatasan.

“Nanti bakal kita cek untuk semua warga yang masuk Mataram. Dinas Perhubungan bakal jadi koordinator di lapangan,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 I Nyoman Suandiasa, Rabu (7/7).

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur pola penyekatan pada jalur masuk menuju kota Mataram.

“Pemberlakuan sama seperti awal Covid-19 melanda kota Mataram 2019 lalu. Nanti yang menjaga ada dari TNI Polri dan Dinas Kesehatan,” kata Nyoman.

Selama proses penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Mataram kata Nyoman, bagi masyarakat luar Mataram yang masuk mataram wajib menggunakan masker.

“Nanti kalau tidak makai masker tidak boleh masuk,” tegasnya.

Untuk lokasi penyekatan cek poin kesehatan bagi warga luar Kota Mataram, akan dibangun di perbatasan antara Lombok Barat. Baik di Dasan Cermen, Tembolak, Gerimak dan perbatasan Gunung Sari.

Hasil pantauan kicknews.today di lapangan, hingga Rabu (7/7) sore tadi. Lokasi cek poin di wilayah Tembolak belum juga dibangun pihak pemerintah Kota Mataram. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI