Tagih janji Kades, Kantor Banjarsari Lombok Timur disegel Warga

kicknews.today – Masyarakat Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji mendatangi kantor Desa Banjar, Jum’at (29/1). Mereka protes kepada Kades karena diduga menyelewengkan dana Pembangunan RTLH dan tidak memberikan bantuan BLT DD untuk masyarakat.

Kepala Wilayah Dusun Sepakat, Sarwin mengaku geram dengan tindakan oknum kades. Sebab janjinya akan menggantikan uang BTL-DD dan pembangunan lima unit RLTH belum juga terlaksana.

“Janjinya mau kembalikan tanggal 29 Desember, tapi mana? ,” tanya Sarwin saat mendatangi kantor desa.

Sarwin melanjutkan, penyegelan kantor desa sebagai wujud kekecewaan masyarakat. Sebab sampai hari ini yang menjadi hak-hak masyarakat belum ditunaikan. Segel akan dibuka jika persoalan yang dituntut sudah selesai.

“Kalau persoalan ini belum selesai, kami tetap segel kantor desa ini,” janjinya.

Pihaknya berharap, untuk Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti masalah itu agar tidak berlarut-larut. .

Masyarakat saat ini menunggu kepastian dari Kades perihal pengembalian uang yang menjadi hak-hak masyarakat. Sebab sejauh ini belum ada titik terangnya dari kades. Sebab pada perjanjian beberapa waktu, Kades Banjarsari siap mengembalikan uang yang menjadi hak-hak masyarakat sampai dengan tanggal 29 Januari 2020. Atas kondisi ini kepercayaan masyarakat untuk Kades sudah tidak ada.

“Masyarakat butuh kepastian bukan janji-janji, kalau tidak ada iktikad sesuai perjanjian harus mundur dari jabatannya sesuai konsekuensinya,” tegasnya.

Pengakuan warga, oknum kades diduga menyalahgunakan dana sebanyak Rp 75 juta RTLH, pembangunan lima unit rumah itu tidak jelas peruntukannya dan Rp108 juta dana BLT-DD untuk 181 KK juga tidak diberikan kepada penerima mulai dari bulan November-Desember.

Sebelumnya Kades Banjar Sari, Zuhri mengatakan siap untuk mengganti yang menjadi hak masyarakat. Dirinya juga sudah membuat surat pernyataan dan siap mengundurkan diri jika tidak dapat mengganti uang tersebut sampai tanggal 29 Januari 2021.

“Secara pribadi uang itu tidak kami makan,” akunya.

Uang tersebut, kata Zuhri tidak bisa dirincikan dalam penggunaan. Namun dipergunakan dalam hal-hal lain, salah satunya untuk kebutuhan politik dalam membangun desa.

“Kadang ada teman yang ajak kerjasama kita buat proposal, kita ikut. Ada teman ajakin ke rumah makan,lesehan saya juga pergunakan dana itu. Itu kan kebutuhan politik juga,” katanya

Dirinya juga berjanji akan mengganti uang yang menjadi hak-hak masyarakat. Dirinya juga mengakui, jika menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut adalah kesalahan besar.

“Kita akan ganti tanpa mengurangi dana desa tahun 2021 ini,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI