Satpol-PP Lombok Timur Tertibkan Peminta Sumbangan Di Jalan Raya

kicknews.today – Satuan Polisi (Satpol-PP) Lombok Timur bakal tertibkan para pencari amal sumbangan di jalan-jalan raya. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan surat edaran dari bupati.


Kasat Pol PP Lombok Timur, Baiq Farida Apriani mengatakann, guna menjalan surat edaran Bupati perihal larangan meminta sumbangan di jalan raya. Pihaknya menjalin konunikasi dengan pemerintah setempat, baik melalui camat, lurah ataupun kepala desa untuk melakukan komunikasi dengan para pengurus masjid yang masih melakoni peran meminta sumbangan di jalan raya, berdalih guna pembangunan masjid.


“Pihak wilayah melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, kami tidak mungkin patroli tiap hari disana,” keluh Farida saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/11).


Para pencari amal dijalan raya ini, diduga mendapatkan bagian dari pekerjaan mencari sumbangan di jalan raya. Hal ini sesuai dengan laporan masyarakat.


“Allohu aqlam bissawab kami tidak berani mengatakan, ini bahasa orang mereka terindikasi dapat,” tambahnya.


Pertimbangan pemerintah untuk melarang adanya aktifitas meminta sumbangan dijalan raya. Alasannya menganggung ketertiban dan ketentraman umum. Terlebih jika jalanan sempit dan manuver ambulans ataupun mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) ditakutkan akan mengambat laju perjalanan.

Bukan hanya itu keselamatan para pencari sumbangan dijalan raya juga menjadi pertimbangan.


“Jika ada ambulans lewat, presiden aja minggir,” tegasnya.


Solusinya para pengurus masjid dapat membuat proposal bantuan pembangunan masjid ke bupati. Meskipun nantinya bantuan anggaran yang diberikan tidak sebesar yang diminta. Nantinya jika masih ditemukan membandel adanya aktifitas meminta sumbangan dijalan raya akan dikenakan sanksi.


“Kayaknya seperti itu (akan angkut para peminta sumbangan di jalan raya. Red)
kembali kami makan diberikan sanksi,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI