in

Rumah warga terdampak banjir 2021 di Lombok Barat belum diperbaiki, kebijakan Bupati disorot

Hj Nurul Adha
Hj Nurul Adha

kicknews.today – Banjir bandang yang merusak puluhan rumah di Desa Kekait Kecamatan Gunungsari Lombok Barat pada akhir 2021 diduga menyisakan masalah. Pasalnya, janji Pemda untuk memperbaiki rumah warga terdampak tak kunjung direalisasikan.

Kondisi itu disorot Anggota DPRD Fraksi PKS Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Dia menyesalkan sikap Pemda Lombok Barat yang lambat dalam proses penanganan bencana di Gunungsari.

“Sebelum, saya sempat meminta saat ada bantuan RTLH dari pusat agar dialihkan ke lokasi bencana itu, tapi ditolak karena alasan ingin diselesaikan secara bertahap,” ujar Hj Nurul, Selasa (10/1).

Namun belakangan, Pemda akan dianggarkan di tahun 2023 untuk pembangunan secara keseluruhan. Pemda klaim tidak bisa menyelesaikan secara bertahap untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat terdampak.

“Pemda dan DPRD sudah membahas APBD secara gelondongan, termasuk soal anggaran mitigasi bencana nanti bisa hubungi Dinas Perkim Lombok Barat,” kata wanita yang akrab disapa Uyun ini.

Uyun merasa prihatin dengan kondisi warga terdampak banjir 2 tahun silam itu. Mereka tinggal di rumah rusak dan bahkan kehilangan rumah akibat banjir bandang.

“Apalagi sekarang sudah musim hujan dan angin, kasihan,” kata Ketua DPC PKS Lombok Barat ini.

Dia juga mengusulkan agar Pemda Lombok Barat menyiapkan dana tak terduga untuk penanganan bencana. Apalagi bencana alam akibat cuaca ekstrim hampir terjadi setiap tahun. Termasuk pemetaan wilayah-wilayah daerah rawan agar penanganan bisa maksimal.

Pemda kata dia, mestinya harus punya kepekaan sosial untuk bisa menyelesaikan dampak bencana secara cepat. Dia menganggap Pemda tidak komprehensif karena hanya menangani pada saat bencana, itu pun sentuhannya hanya sembako.

“Penanganan pasca bencana ini jauh lebih dibutuhkan, misalnya rumah warga rusak, terutama yang kurang mampu bisa ditangani terpisah. Nah, disitulah hadirnya harusnya Pemda,” jelas anggota DPRD Dapil Kediri Labuapi ini.

Menurutnya, mitigasi bencana itu penting, kepala daerah pastinya akan mengupayakan untuk menyiapkan dana tersebut. Kepala daerah harus berani mengambil kebijakan demi kepentingan rakyat. “Ngapain dipersulit, toh juga kepala daerah punya hak mengambil sikap terhadap kebijakan anggaran,” pungkasnya. (ys)

Editor: Juwair Saddam

Laporkan Konten