Retribusi Parkir di Mataram turun jadi 18,75 miliar, Jukir diberi peringatan

kicknews.today – Jumlah retribusi parkir kendaran di Kota Mataram capai angka Rp18,75 miliar. Terjadi penurunan dari target sebelumnya sebagai dampak Pandemi Covid-19.

“Jumlah itu sesuai dengan target yang sudah diketok bersama anggota DPRD Kota Mataram beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh, Sabtu (3/7).

Sebelumnya, rencana retribusi parkir di Kota Mataram capai Rp25 miliar. Namun cetus Saleh, angka itu direvisi dari DPRD kota Mataram lantaran pandemi Covid-19 melanda Kota Mataram.

“Angka yang itu (Rp 25 miliar, red) masih rencana. Yang diketok hanya Rp18,75 miliar,” jelas Saleh.

Sebelumnya, angka retribusi parkir tahun 2020 di Kota Mataram capai Rp 12 miliar. Angka itu kata Saleh, mengalami kenaikan karena melihat jumlah titik lokasi parkir di Kota Mataram.

“Titik parkir kita itu ada 760 lokasi. Jadi sebisa mungkin target retribusi tahun ini tercapai,” katanya.

Dari 760 titik parkir di Mataram, terdapat 2.280 juru parkir yang tersebar di Kota Mataram.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram telah memberikan ultimatum atas adanya dugaan kebocoran retribusi parkir dengan model setor netto di tangan juru parkir (Jukir) Utama.

Ia pun meminta agar semua Jukir yang tersebar di 760 titik lokasi di Kota Mataram menarik retribusi parkir sesuai Perwal Nomor 6 tahun 2016 dengan tarif Motor Rp1000 retribusi, Mobil 2000. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI