Puing Bangunan di Masjid Kuno Bayan Akhirnya Diangkut

kicknews.today – Sampah reruntuhan puing bangunan yang ada di area Masjid Kuno Bayan kini diangkut juga. Kamis, (1/10) pihak Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Lombok Utara bersama Kepala Desa Bayan dan Senaru, dibantu masyarakat berbondong melakukan pembersihan.

Tokoh Adat Bayan Rianom mengungkapkan, pihaknya cukup menyayangkan lambannya sikap Pemkab Lombok Utara yang justru menjadikan proses hukum sebagai dalih. Pasalnya, diketahui jika reruntuhan ini adalah barang bukti dalam kasus hukum pada tahun 2018 lalu. Namun, pihak Polres tak mengintervensi jauh dan malah mengizinkan sejak lama jika puing tersebut diangkut.

“Masyarakat tidak tahu menahu soal kasus yang terjadi lantaran fasilitas bangunan itu rubuh. Bagi kami hanya bagimana sampah material itu bisa di buang. Kalau kami mengandalkan terus pemda selama ini hanya diam,” ungkapnya.

Semua tokoh adat secara umum menginginkan dan mengharapkan dari awal pemkab bersikap tegas. Karena semakin lama dibiarkan akan semakin menambah semeraut wajah situs sejarah Masjid. Masyarakat adat tidak ingin tempat suci itu terlihat kotor dan kumuh lantaran ketidaktegasan pemda dalam menangani. Sebab, proses pembersihan sampah material ini melibatkan ketua DPRD juga.

“Yang kami harapkan supaya ini dibersihkan karena sebentar lagi kami akan menjalankan ritual berupa perayaan Maulid Adat,” katanya.

“Atas pembersihan sampah material ini kami didukung penuh oleh masyarakat dan tokoh adat Bayan. Sedangkan lokasi pembuangannya kami meminta dibuang ditanah pencatu Desa Senaru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bayan Satriadi menjelaskan, terkait pemindahan puing puing yang ada di depan Masjid Kuno ini sejak awal sudah berupaya banyak dengan banyak proses dan melakukan kesepakatan bersama Empat Desa yaitu Desa Bayan, Desa Loloan, Desa Karang Bajo dan Desa Senaru, tetapi mengingat tidak lama kemudian datang wabah covid-19 ini belum bisa dilakukan.

“Bahkan anggaran kami urunan bersama Masyarakat Adat dibantu oleh teman teman yang seikhlasnya dalam artian tidak ada yang meminta, dari Pemda Lombok Utara sendiri dalam bentuk uang tidak ada, untuk bantuan alat yang jelas berkat koordinasi kami dengan Dinas LH,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin mengakui menyangkut perosalan hukum pada dugaan perusakan fasilitas Masjid Kuno paska gempa itu menjadi persoalan berbeda. Sehingga masyarakat adat tidak ikut campur. Namun, yang penting adalah bagaimana sampah material itu bisa dipindahkan. Pasalnya, Masyarakat Adat merasa gerah selama ini, karena seharusnya Masjid Kuno sebagai simbol daerah bisa diperhatikan pemerintah.

“Pada waktu itu sudah kita ingatkan Kepala Dinas Pariwisata untuk berkoordinasi dengan pemangku adat model pembangunannya karena sebagainya dalam artian ada ritual tersendiri. Ketika sebelum dibangun fasilitas itu harus ada ritual khusus,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI